Ass.wr.wb

Blog ini saya buat untuk kita semua, yang mencari info, tips, trik dan peluang-peluang .
Mudah-mudahan blog ini dapat memberi manfaat pada kita semua.

thanks - Fasak.com

7 Rahasia Cara Memulai Bisnis Online

Bekerja dari dalam Rumah, Merambah Pasar Dalam dan Luar Negeri. Menambang Rezeki dari dalam kamar....! Membuat dan Memanfaatkan website agar bisa Menghasilkan Duit.

Kunjungi website

Tentang scam dan cara menghindarinya


Beberapa hari terakhir ini saya mendapatkan beberapa pertanyaan dari teman-teman tentang situs-situs mana yang termasuk scam dan mana yang tidak.

Saya tergelitik juga untuk mencaritahu apa yang dimaksud dengan scam, bagaimana cara mengatasinya dan apa yang harus kita lakukan untuk menghindarinya.
Setelah saya baca dari beberapa literatur yang ada , maka dapat saya ambil pengertian tentang scam.


Apa itu scam ?
Scam
adalah hal/perbuatan manipulasi/tipuan, yang dilakukan oleh suatu badan usaha/perseorangan , dengan cara memanipulasi suatu hal untuk mendapatkan kepercayaan dari orang lain yang dilakukan hanya untuk mendapatkan keuntungan.

Jadi setelah mendapatkan yang diinginkan (keuntungan), sipelaku (scammer) kabur meninggalkan korbannya .


Dalam bisnis internet,- seperti juga dalam kehidupan sehari-hari-, selalu juga terdapat penipuan seperti ini. Apalagi dengan segala kemudahannya, seperti tempat/alamat yang tidak jelas—membuat para penipu (scammer) ini dapat dengan mudah menjalankan aksinya.


Terutama untuk di Negara kita Indonesia, mungkin dengan kurang tegasnya peraturan perundang-undangan yang membuat para scammer mudah menjalankan aksinya. Malah yang tidak biasa menipu, jadi tertarik untuk menjalankan penipuan..mungkin diakibatkan belum adanya sanksi/hukuman.

The image “http://sudhew.files.wordpress.com/2008/10/monyet.jpg” cannot be displayed, because it contains errors.

Belum pernah dengar kan ..(di Indonesia ), pengelola situs yang ditahan—karena situsnya menghilang…setelah situs tersebut menghasilkan banyak uang, dan meninggalkan membernya begitu saja.


Tapi mudah-mudahan dengan berlakunya UU Informasi dan Transaksi Elektronik dapat mengurangi penipuan yang ada. Malah saya baca disebuah berita, nanti akan diberlakukan pajak untuk para pemilik website/blog yang menjalankan bisnis.
Saya pribadi setuju dengan hal ini, merupakan kewajaran jika orang yang menjalankan bisnis dikenakan pajak. Tentunya disesuaikan dengan penghasilannya, mana yang wajib dikenakan pajak dan mana yang tidak.


Bagaimana cara menghindari scam ?
Banting stir kekiri sedikit..he..he, itu sih kalau menghindari lobang.

Tapi kalau untuk menghindari situs-situs scam…, ya tentu tidak semudah itu. Karena selama situsnya masih ada , agak sulit untuk menentukan situs tersebut scam atau tidak…, apalagi kalau yang mengelolanya scammer ulung..he..he, penipu ulung kali ya.

Kalau yang kasat mata sih.., dengan iming-iming yang berlebihan, kalimat-kalimat bombardir…, dengan logika berpikir saja kita sudah dapat membedakannya.

Menurut saya sih rajin-rajin bertanya sama rekan yang lain, cari informasi sama ‘mbahnya ilmu’.., ya ..siapa lagi..tentu mbah Google.

Dan jika kamu benar2 ingin terjun dibisnis online…, gunakan felling, pakai hati nurani kamu, rasakan lebih dalam..lebih dalam ..dan lebih dalam ( Rommy Raffael..kali )

Dan jika kamu yang ingin mengelola suatu situs, jangan berpikir untuk melakukan scam.

Pikirkan dan pertimbangkan matang-matang. Jangan hanya untuk keuntungan sesaat, tapi melakukan jalan yang sesaaaat….
Jika ingin berbisnis jalankan dengan benar.., toh banyak yang berhasil.

( saya juga ingin berbisnis dan mengelola situs secara serius, tapi masih mikir2 .. .., mau ptc, ptr, ebook…, atau kamu punya saran ? Tapi akan dipertimbangkan dulu dengan matang….., daripada nanti termasuk dikelompok penipu..he..he )


Sepertinya asik juga ya soal scam ini.., nanti kita lanjut lagi tentang scam ini.


Artikel lain :


11 komentar:

Andie Gokil mengatakan...

heehe.
baru tau nih apa arti scam.
kirain scan tadi.
hehee :D

CeritaMenarik mengatakan...

hehehe.... posting menarik..


comment back myposting ya..
saling berkunjung,saling folowwer..
saling berkomen jadi sahabat kita slamanya..
moga sukses bro..

aviezab mengatakan...

Wah, nice informations !!
Boleh di cuplik dikit ga artikelnya ?
Di situs saya?
{GP Partner}

anggaarie mengatakan...

info yang bagus tuh,kadang-kadang scam juga menyebar di komentar....
sering banget ada yg kasih komentar ga ada hubungannya ma postingan

Trihas mengatakan...

kunjungan balik neh, sekalian nanya : apa hubungannya artikel scam dengan foto monyet?... apa pelaku scam = monyet?

peluangku mengatakan...

@ aviezab
boleh....

@ Trihas
ya kira2 begitulah...
( koq yg jadi korban monyet ya...)

aviezab mengatakan...

ok, nice blog !! tmbahin infonya yg lebih uniq lagi mas !!

ria_adria mengatakan...

wah thanks infonya
btw keren jg tuh monyet nya hihihihi

@_T!ka mengatakan...

Wah, thanks infonya.
Saya baru tahu scam. Saya kira tadi spam.
Hehehe

Anak berbakti mengatakan...

Ooaaala itu toh artinya scam, beda g dgn phising?

Mas Hengky mengatakan...

artikelnya keren mas
salam kenal dari www.mashengky.com

Poskan Komentar

Terimakasih telah memberikan komentar disini.

Related Posts with Thumbnails

Artikel lain :